Selasa, 13 Desember 2016

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
a)      Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
b)      Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
c)      Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
d)     Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh (control) terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
e)      Segala penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
f)       Segala penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
g)      Segala penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
h)      Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Apabila situasi yang telah disebutkan terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi yang sedang terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus segera dilaporkan hal – hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan.
Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah sebagai berikut :
1.      Menghindari diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi dengan perusahaan.
2.      Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.      Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.      Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
5.      Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
6.      Menghormati hak setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
7.      Tidak akan memegang jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
8.      Menghindari diri dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan atau organisasi pesaing.
9.      Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya benturan kepentingan.
10.  Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah disetujui maupun yang belum disetujui.
11.  Tidak akan menginvestasikan dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
 III.            AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Apakah sebuah bisnis merupakan multinasional sejati atau hanya menjual kepada beberapa pasar luar negeri tertentu, terdapat sejumlah faktor yang akan berpengaruh terhadap operasi internasionalnya. Keberhasilan dalam pasar luar negeri sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam perdagangan internasional.
Perbedaan Sosial dan Budaya
Setiap perusahaan yang memiliki rencana menjalankan bisnis di negara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya negara tersebut dengan negara asalnya, beberapa perbedaan tentu saja cukup jelas terlihat. Sebagai contoh, perusahaan harus memperhitungkan faktor bahasa dalam melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo.
AKUNTABILITAS SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a)      Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan.
b)      Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c)      Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.  Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.      Situasi darurat (emergency response),
2.      Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3.      Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4.      Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5.      Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6.      Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan Krisis Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
Kasus Tylenol Johnson & Johnson
Johnson & Johnson adalah perusahaan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan dan pemasaran obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di banyak negara di dunia.
Pada hari kamis tgl 30 September 1982, laporan mulai diterima oleh kantor pusat Johnson & Johnson bahwa adanya korban meninggal dunia di Chicago setelah meminum kapsul obat Extra Strength Tylenol. Tylenol adalah obat rasa nyeri yang di produksi oleh McNeil Consumer Product Company yang kemudian menjadi bagian anak perusahaan Johnson & Johnson.Kasus kematian ini menjadi awal penyebab rangkaian crisis management yang telah dilakukan oleh Johnson & Johnson.
Penyelidikan terhadap kasus kematian itu menyatakan bahwa terkandung sianida di dalam kemasan Tylenol. Sianida adalah bahan kimia yang digunakan untuk melakukan test bahan baku di pabrik. Jika dikonsumsi oleh masusia maka akan menyebabakan kematian mendadak. Awalnya temuan ini dibantah oleh perusahaan akibat salah komunikasi namun keesokan harinya diumumkan langsung kepada media massa. Dugaan sementara adalah ada sekelompok orang yang membeli Tylenol dalam jumlah besar kemudian membubuhi sianida kedalamnya lalu menjual kembali Tylenol ke pasar. Menjelang sore hari, perusahaan meyakini bahwa pembubuhan sianida bukan terjadi di pabrik Fort Washington, Pennsylvania, namun perusaahn tidak mau menannggung resiko dan memutuskan untuk menarik kembali peredaran semua 93.000 botol dari batch itu yang dibubuhi racun. Semua kegiatan promosi Tylenol pun dibatalkan.
Keesokan harinya, pimpinan perusahaan menerima laporan lagi mengenai terdapatnya korban keenam yang meminum kapsul Tylenol yang diproduksi di Round Rock, texas. Hal ini tambah meyakinkan pimpinan perusahaan bahwa pembunuhan racun terjadi di Chicago dan bukan dii pabrik Johnson & Johnson, sebab sangat mustahil untuk melakukan pembubuhan racun pada dua pabrik pembuat Tylenol sekaligus.
Kenapa kasus bisa terjadi?
Kasus bermula pada bulan September 1982, di mana tylenol yang merupakan salah satu produk Johson & Johson terkontaminasi oleh racun sianida dan menyebabkan tujuh orang meninggal di Chicago. Kasus meninggalnya konsumen tersebut menjadi sorotan oleh media massa dan masyarakat Amerika Serikat dan diikuti tentang berbagai laporan dan pemberitaan tentang 250 kematian dan penyakit sebagai akibat mengkonsumsi kapsul Tylenol.
Jika dikaitkan dengan teori, isu akan muncul ketika ada gap atau kesenjangan antara harapan publik dengan aktivitas organisasi. Aktivitas organisasi atau dalam kasus ini adalah perusahaan Johson & Johson tentu diharapkan mampu memberikan manfaat kesembuhan bagi publik. Akan tetapi obat yang diproduksi oleh Johson & Johson justru mengakibatkan kematian pada masyarakat di Chicago. Dari sini kemudian isu bahwa Tylenol terkontaminasi racun sianida sehingga bisa menimbulkan kematian orang yang mengkonsumsinya.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa kasus yang terjadi pada Johnson & Johnsonini disebabkan oleh adanya isu tentang adanya racun sianida yang telah tercampur dalam kapsul Tylenol sehingga mengakibatkan kematian pada beberapa orang di Chicago. Isu ini kemudian membuat perusahaan mendapat banyak pemberitaan negatif dari media dan menimbulkan kepanikan banyak orang. Pada kondisi inilah perusahaan dapat disebut mengalami krisis.
Jenis dan Tahapan Isu
Isu eksternal adalah isu yang mencakup peristiwa yang berkembang di luar organisasi yang berpengaruh langsung atau tidak langsung pada aktivitas organisasi. Isu pada perusahaan Johnson & Johnsondisebut isu eksternal karena isu terkait racun sianida yang terkontaminasi dalam produk kapsul Tylenol telah berkembang hingga keluar dan menyebar kemana-mana sehingga menurunkan reputasi perusahaan di mata publiknya. Isu eksternal melanda Johnson and Johnson terkait dengan kasus tylenol yang merupakan deffensive issue yaitu isu-isu yang cenderung memunculkan ancaman terhadap organisasi (Kriyantono,2012:158). Isu ini muncul karena harapan publik yang tidak terpenuhi mengenai produk tylenol yang seharusnya menyehatkan konsumennya tapi justru menyebabkan kematian karena kandungan sianida di daerah Chicago pada bulan September 1982.
Kasus Tylenol perusahaan Johnson & Johnsonini dapat dikategorikan ke dalam beberapa tahap isu :
Tahap origin (potential stage).
Pada tahap ini, seseorang atau sekelompok orang mengekspresikan perhatiannya pada isu dan memberikan opini. Pada kasus Tylenol, tahapan pertama ditandai dengan mulai beredarnya kabar tentang kematian tujuh orang di Chicago yang diduga karena dalam kapsul Tylenol terdapat racun sianida. Kemudian disusul oleh berbagai pemberitaan di media tentang 250 kematian dan penyakit sebagai akibat mengkonsumsi kapsul Tylenol.
Tahap mediation dan amplifying (imminent stage/emerging).
Pada tahap ini, isu berkembang karena isu-isu tersebut telah mempunyai dukungan publik, yaitu ada sekelompok orang yang saling mendukung dan memberikan perhatian pada isu-isu tersebut. Berdasarkan jurnal ini, Wall Street Journal yang menulis: “perusahaan lebih memilih untuk kehilangan dalam jumlah yang besar daripada mengambil resiko hingga lebih banyak orang yang terkena”. Sehingga kemudian muncul gerakan “anti-perusahaan”. Dalam kasus ini tahap mediasi tidak begitu tampak.
Tahap organization (current stage dan critical stage).
Pada tahap ini publik sudah mulai mengorganisasikan diri dan membentuk jaringan-jaringan. Pada tahap current stage, isu berkembang menjadi lebih populer karena media massa memberitakannya berulang kali dengan eskalasi tinggi. Tahap ini terjadi ketika banyak media memberitakan tentang kematian warga Chicago akibat mengkonsumsi kapsul Tylenol yang mengandung asam sianida. Sehingga menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat setempat. Sedangkan pada tahap critical stage, terjadi ketika publik mulai terbagi menjadi dua kelompok, setuju dan menentang. Pada tahap critical stage publik mulai terbagi dalam dua kelompok setuju dan menentang. Pada tahap ini media massa menaruh perhatian pada Johnson & Johnson memberikan apresiasi terhadap perusahaan tersebut. Isu ini dapat diubah oleh Johnson & Johnson menjadi kesempatan membangun citra dan bukan menjadi penyebab jatuhnya reputasi perusahaan.
Dalam kasus ini Johnson & Johnson menarikan kembali jutaan botol kapsul Tylenol. Perusahaan menghabiskan setengah juta dollar untuk memberitahu pihak dokter, rumah sakit dan distributor mengenai bahaya yang mungkin terjadi (Regester & Larkin,2008). Hal ini membuktikan bahwa Johnson & Johnson bertindak cepat saat krisis terjadi dan memiliki skenario kemungkinan terburuk dan bertanggung jawab atas publik mereka.
Tahap resolution (dormant stage).
Pada tahap ini, pada dasarnya perusahaan dapat mengatasi isu dengan baikkarena pertanyaan- pertanyaan seputar isu “dapat terjawab”, pemberitaan media mulai menurun, sehingga isu diasumsikan telah berakhir. Pada kasus Tylenol, tahap ini terjadi ketika masyarakat Amerika termasuk media massa memuji langkah-langkah yang diambil Johnson & Johnson itu. Kemudian Johnson & Johnson bangkit kembali dalam bisnisnya dan melanjutkan untuk meluncurkan produk Tylenol dengan kemasan baru dan memenangkan Silver Anvil Award dari Public Relations Society of America untuk penanganan krisis terbaik.
Jenis dan Tahapan Krisis
Jenis krisis yang terjadi pada perusahaan Johnson & Johnsonadalah krisis malevonce. Menurut Kriyantono (2012:177) krisis malevonce terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang mempunyai keinginan untuk menjatuhkan atau membahayakan organisasi, seperti sabotase. Jadi, krisis yang dialami oleh perusahaan Johnson & Johnsonadalah krisis malevonce karena krisis ini diakibatkan oleh ulah manusia yang entah tidak sengaja atau sengaja telah memasukkan racun sianida pada saat proses produksi obat Tylenol sehingga menimbulkan dampak yang sangat fatal yaitu kematian yang menewaskan 7 warga di Chicago yang selanjutnya disusul oleh 250 kematian dan penyakit akibat mengkonsumsi Tylenol. Krisis ini membahayakan perusahaan tidak hanya dari segi reputasi namun juga secara materi, perusahaan mengalami kerugian hingga jutaan dolar.
Secara umum krisis berkembang melalui tiga tahap (Coombs, 2010; Devlin. 2007; Smudde 2001). Tahapan tersebut adalah :
Tahap pra krisis (pre-crisis)
Tahap pra krisis terjadi ketika situasi serius mulai muncul dan organisasi menyadarinya. Pada tahap ini, anggota organisasi baik karyawan maupun pimpinan manajemen telah mengetahui tanda-tanda akan terjadinya krisis. Pada kasus Johnson & Johnsontahap pra krisis terjadi ketika ditetemukan racun sianida dalam produk kapsul Tylenol.
Tahap krisis (acute crisis)
Tahap krisis (acute crisis) terjadi ketika situasi tidak dapat dimanajemen dengan baik oleh organisasi sehingga situasi tersebut menyebar luas ke luar organisasi. Pada kasus Johnson & Johnsontahap ini terjadi ketika berita terkontaminasinya Tylenol dengan racun sianida sudah menyebar ke massa serta munculnya pemberitaan di media tentang dugaan 250 kematian dan penyakit yang dialami akibat konsumsi Tylenol.
Tahap pascakrisis (post-crisis)
Tahap ini terjadi ketika krisis sudah terakumulasi dan organisasi berupaya mempertahankan citranya. Pada masa ini organisasi berupaya untuk memperbaiki segala akibat yang ditimbulkan krisis (recovery). Tahap ini terjadi ketika perusahaan Johson dan Johson menarik semua produk Tylenol serta menghentikan produk tersebut dari pasaran kemudian melakukan. Perusahaan Johnson & Johnsonmenguji delapan juta tablet, ternyata tidak lebih dari 75 tablet yang terkontaminasi. Pada akhirnya perusahaan bangkit dan dengan berani meluncurkan kembali produk Tylenol dengan kemasan baru. Bahkan puncak dari pascakrisis ini, Johnson & Johnsonmemenangkan Silver Anvil Award dari Public Relations Society of America untuk penanganan krisis. Sehingga perusahaan akhirnya bisa memulihkan kepercayaan kembali dari masyarakat seperti sedia kala.
Respon yang dilakukan perusahaan
Respon yang dilakukan perusahaan adalah menarik semua produk Tylenol dari masyarakat. Dalam pelaksanaannya, penarikan tersebut meliputi 32 juta botol kapsul Tylenol dari seluruh tempat di Amerika. Pelaksanaan penarikan itu juga dilakukan melalui iklan untuk menukar kapsul dengan tablet baru Tylenol. Ribuan surat penawaran dikirimkan kepada para penjual obat dengan pernyataan pernyataan yang sama dikirimkan lewat media massa.
Kasus Johnson & Johnson ini berbeda dengan kasus lainnya, karena pelanggaran dilakukan setelah produk keluar dari pabrik. Namun, Tylenol merupakan produk Johnson & Johnson sehingga perusahaan terjepit diantara kewajiban baik hukum, moral atau kedua-duanya dengan obat yang menyandang namanya telah mengambil korban jiwa manusia dan di pihak lain kerugian keuangan jika Johnson & Johnson mengambil tindakan penyelamatan jiwa manusia dengan menarik puluhan juta botol kapsul Tylenol dari peredaran.
Perusahaan juga melakukan perubahan kemasan baru yang menyerap biaya tambahan sebesar $ 2,4 sen per botol karena lebih canggih dan tidak bisa dibuka paksa. Biaya Kampanye penarikan stok lama termasuk biaya diskon untuk para dealer pun cukup besar, sekitar $40 juta. Keseluruhan biaya extra ini akhirnya menjadi $ 140 juta. Tambahan pula, Johnson & Johnson mengahadapi tiga tuntutan hukum, sehubungan dengan kasus kematian di Chicago, walaupun akhirnya berhasil memenangkan gugatan karena memang tidak ada kaitan kematian para korban bisa dibuktikan terjadi akibat kelalaian Johnson & Johnson.
Adapan langkah yang diambil oleh Johnson & Johnson secara ringkas adalah sebagai berikut,
1.      Menarik semua penjualan dan pemasaran Tylenol di Amerika.
2.      Melakukan pengujian terhadap delapan juta tablet kapsul Tylenol, namun ternyata tidak lebih dari 75 tablet yang terkontaminasi.
3.      Menghabiskan uang hingga setengah juta dollar untuk perawatan rumah sakit para korban yang keracunan Tylenol sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan.
4.      Meluncurkan serta memasarkan kembali kapsul Tylenol dengan kemasan yang baru.
Kesimpulan
Johnson & Johnson telah menerapkan prinsip “worst case-possible scenario”. Ini menjadi salah satu kunci keberhasilan Johnson & Johnson dalam menanganani krisis karena perusahaan menerapkan prinsip skenario terburuk dengan rela mengalami kerugian dalam jumlah yang cukup besar demi menyelamatkan korban.
Johnson & Johnson telah merespon isu dengan cepat karena perusahaan langsung menarik semua penjualan Tylenol dan segera melakukan ujicoba terhadap delapan juta kapsul Tylenol terkait dengan kandungan asam sianida ketika kabar tentang tujuh warga Chicago yang keracunan sianida akibat meminum kapsul Tylenol muncul di msyarakat.
Johnson & Johnson mendahulukan keselamatan publik. Ini terbukti ketika pihak perusahaan tak segan untuk mengeluarkan jutaan dolar untuk membiayai perawatan dan pengobatan para korban yang keracunan asam sianida.
Johnson & Johnson telah mempunyai rencana komunikasi krisis. Terbukti ketika kabar tentang tujuh warga Chicago yang keracunan sianida akibat meminum kapsul Tylenol, perusahaan langsung memberikan pengumuman kepada publik bahwa perusahaan akan menarik semua penjualan Tylenol. Selain itu pihak perusahaan juga mendatangi FDA untuk melakukan ujicoba terhadap delapan juta kapsul Tylenol terkait dengan kandungan asam sianida.Bentuk aliran informasi berupa pengumuman dan kerjasama dengan beberapa pihak tersebut bisa dikatakan sebagai upaya komunikasi krisis.
Johnson&Johson sudah bijaksana dalam melakukan pendekatan komunikasi dengan pendekatan hukum. Dalam sudut pandangan hukum, segala kesalahan pasti harus dipertanggungjawabkan. Pihak perusahaan pun telah bertanggung jawab dengan membiayai perawatan rumah sakit korban dan melakukan pengujian benar ataukan tidak bahwa semua produk Tylenol-nya mengandung asam sianida.
SUMBER :
Erni R. Ernawan. 2007. Bussiness Ethics. Alfabeta.
Isnanto,  R. Rizal. 2009.  Buku ajar etika profesi. Semarang:  Universitas Diponegoro
Coombs, W.T. 2010. The Handbook of Crisis Communication. West Sussex: Wiley-Blackwell
Harrison, G. 2005. Communication Strategies as a Basis for Crisis Management Including Use of the Internet as a Delivery Platform Dissertation. Georgia State University. Georgia
Harrison, K. 2008. Strategic Public Relations: A Practical Guide to Success (5ed). Perth: Century Consulting Group
Kriyantono, Rachmat. 2012. Public Relations & Crisis Management. Jakarta: Kencana

Rabu, 07 Desember 2016

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN

1. Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.

Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.

Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a) Perencanaan menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b) Pengevaluasian mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c) Pengendalian menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d) Menjamin pertanggungjawaban sumber mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e) Pelaporan eksternal ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.

2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Ikatan Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial Management).

Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1. Kompetensi Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.

2. Kerahasiaan (Confidentiality) Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
 Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.

 3. Integritas (Integrity) Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.

4. Objektivitas (Objectifity) Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.

3. Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.

Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu:
a. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
b.  Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.

4. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.

Menurut Amat, Blake dan Dowd (1999) Creative accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri, dll.
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1)   Bonus Plan Hyphotesis (Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi).
2)   Debt Convenant Hyphotesis (Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya).
3)  Political Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih).

5. Fraud Accounting
Fraudsebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.

Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
Penggelapan terhadap penerimaan kas. 
Pencurian aktiva perusahaan.
Mark-up harga
Transaksi “tidak resmi”

6. Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator. 

Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1)   Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2) Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.

Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.

Contoh Kasus :
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
1. Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2 Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3.Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.

CONTOH KASUS
Kasus suap terhadap auditor BPK Jawa Barat oleh Pemkot Bekasi
Dalam kasus ini ditemukan bukti uang sebesar Rp 372.000.000 yang akan digunakan oleh pemerintah kota Bekasi untuk menyuap auditor BPK Jawa Barat agar hasil laporan keuangan penggunaan dana di aerah tersebut wajar tanpa pengecualian. Yang menjadi tersangka pada kasus ini adalah Tjandra Utama Effendi dalam kapasitas sebagai Sekda, Heri Lukmanto Hari sebagai kepala Inspektorat Kota Bekasi, Heri Suparjan selaku Kabid aset dan kekayaan DPPKAD Kota Bekasi, Enang Hermawan dan Suharto keduanya Auditor BPK.
Saat ini Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis dua auditor BPK Jabar Enang Hernawan dan Suharto dengan hukuman empat tahun penjara. Demikian putusan hakim yang dibacakan di persidangan, Senin (8/11). Selain hukuman penjara, urai Ketua Majelis Hakim Jupriadi, kedua terdakwa juga wajib membayar denda Rp200 juta. Bila tidak membayar, maka hukuman diganti dengan tiga bulan kurungan. Hukuman dijatuhkan karena kedua terdakwa dinilai terbukti menerima suap dari Pemerintah Kota Bekasi. Hakim anggota Tjokorda Rae Suamba mengatakan, dari fakta persidangan yang terungkap, kedua terdakwa terbukti menerima uang dari pejabat Pemerintah Kota Bekasi dengan maksud memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bekasi tahun 2009.
Kedua terdakwa, urai Tjokorda, terbukti menerima suap dan telah membantu untuk memberikan arahan pembukuan LKPD Bekasi agar menjadi WTP. Padahal, sebelumnya opini laporan keuangan Kota Bekasi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Analisis :
Pada kasus ini jelas terlihat bahwa auditor BPK telah melanggar kode etik yg mungkin akan mendapat hukuman berupa diberhentikan dari jabatan atau malah mungkin diberhentikan sementara sambil menunggu ketetapan hukum tetap, selain itu dengan terbongkarnya kasus ini jelaas telah merusak merusak kredibilitas dari lembaga BPK itu sendiri. Selain itu ini juga menggambarkan bahwa etika profesi harus selalu dijunjung, memegang teguh amanah, serta menjalankan semuanya dengan tanggung jawab, karena jika tidak hal ini akan selalu terjadi, patut disayangkan karena BPK merupakan slaah satu lembaga tinggi yang harus menjunjung nilai Independensi. Yang mana Independensi merupakan salah satu komponen kode etik yang harus selalu dijaga

SUMBER :